Minggu, 26 Mei 2013

Pesan-pesan Moral Doktrin Islam






Judul : Jernihnya Mata Air Islam
Penulis : Fajar Kurnianto
Penerbit : Republika, Jakarta
Tahun: I, April 2010
Tebal: viii+206 halaman
Islam adalah ajaran Allah untuk seluruh umat manusia. Ia menuntun mereka untuk meraih kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Meskipun Islam diturunkan di jazirah Arab yang sangat kontekstual dengan masa itu, tetapi Rasulullah mampu menerjemahkan Islam dan menyampaikannya dengan bahasa yang universal, tidak hanya relevan pada konteks saat itu, tetapi juga saat ini.
Islam mudah diterima karena ajaran-ajarannya tidak sulit dan memberatkan manusia. Model penyampaian Rasulullah yang santun dan manusiawi juga menjadi poin penting keberhasilan dakwah Islam. Lebih kurang dua puluh tiga tahun Rasulullah mengajarkan Islam di Mekkah dan Madinah dengan sukses yang luar biasa. Berbagai hadangan merintang di jalan, namun beliau mampu melaluinya dengan baik. Karena, beliau yakin bahwa ketika optimisme dan tawakal kepada Allah akan berbuah manis.
Saat ini, umat Islam dihadapkan pada persoalan kemanusiaan yang cukup mengkhawatirkan. Gelombang modernisasi yang tidak terkontrol melahirkan manusia-manusia modern yang kehilangan jati diri dan pegangan hidup. Kebebasan tak bertanggungjawab menjadi tuhan yang dipuja-puji di mana-mana. Kehidupan glamour dan hilangnya kepekaan pada sesama manusia, bahkan kepada orang terdekatnya, menjadi kenyataan menakutkan yang nyaris kita temukan di sekitar kita.
Islam yang seharusnya mampu menghadirkan jawaban dan menyikapi persoalan secara tepat kerap kali terjebak pada pemahaman sempit masa lalu yang makin membuat manusia menjauh darinya. Janji-janji Surga dan ancaman Neraka kerap kali menjadi bahan tertawaan. Apa atau siapa sebetulnya yang salah dalam hal ini? Tidak ada yang salah dalam ajaran Islam yang diturunkan dan diterjemahkan oleh Rasulullah dengan baik sesuai kondisi umat saat itu. Tidak ada yang salah juga dengan ajaran Islam yang terekam dalam Alquran dan sabda-sabda Rasulullah. Kalau demikian, berarti yang perlu diperbaiki dalam hal ini adalah model penyampaian ajaran Islam saat ini.
Model penyampaian Islam yang kaku dan terkesan mendoktrin manusia kerap kali membuat manusia lari. Padahal, ajaran Islam sesungguhnya menyajikan sesuatu yang enak dirasakan dan dinikmati sehingga menarik perhatian manusia untuk ikut tenggelam ke dalamnya. Ajaran Islam sesungguhnya sangat manusia dan rasional diterjemahkan dalam konteks apa pun. Ajaran-ajaran yang bernuansa ibadah ataupun hukum bisa lebih dalam dipahami dikaitkan dengan kehidupan manusia yang nyata. Islam bukan doktrin yang kaku, tetapi mengandung banyak pesan hidup yang betul-betul menjadi petunjuk yang berguna bagi umat manusia. Islam adalah ajaran yang jernih, sejernih mata air.

Selasa, 21 Mei 2013

JANGAN MENYEMBAH BILA KITA TIDAK TAHU SIAPA YANG KITA SEMBAH


Dari asal-usulnya agama-agama yang tumbuh di Jawa itu memang wujud dari sinkretisme. Dikarena agama yang diterima di Jawa ini berasal dari luar tanah Jawa, bukan agama asli yang muncul dari tanah Nusantara. Berbagai agama itu disaring terlebih dahulu dan dipadukan dengan unsur-unsur budaya lokal. Jadi kalau yang beragama Hindu, tidak sama seperti yang di India. Demikian pula untuk Buddha, Islam, Kristen. Semua agama itu diterima, dan di rekatkan dengan unsur-unsur budaya lokal Jawa. Bagi orang Jawa itu semua merupakan cara untuk menghayati agamanya masing-masing.


ISLAM SANTRI DAN ISLAM ABANGAN

Di Jawa dikenal dengan Islam santri dan abangan. Sebenarnya ungkapan ini tidak popular bagi orang Jawa sendiri. Yang mempopulerkan istilah ini adalah penjajah, dan hal ini dilakukan untuk mengadu domba orang-orang Jawa dengan mempertajam perbedaan dalam pengamalan ibadah.

Mereka yang menjalani ritual Islam yang normative disebut sebagai santri. Sedangkan yang tidak menjalankan shalat dan ritual lainnya disebut Islam abangan. Lalu penjajah mencari-cari  lagi istilah untuk mempertentangkan keduanya, yaitu yang santri disebut mutihan, putih. Ini untuk membedakan Islam yag abang, merah. Ada lagi yang menerjemahkan mutihan dari muti’an, orang Islam yang taat

Sementara Islam abangan dari kata “aba’an”, yaitu orang Islam yang mbalela, menolak syariat. Ini semua merupakan siasat penjajah untuk mengadu domba. Padahal, orang Jawa sendiri tidak mempertentangkan kedua hal tersebut. Semua berjalan secara harmonis. Bertemu dalam keselamatan.



SEMBAHYANG DAN SALAT

Dalam khazanah Islam Jawa, ibadah sholat disebut dengan “sembahyang”. Kata sembahyang sendiri belum ada di Kamus Jawa Kuno. Bahkan tidak ditentukan dalam bahasa Kawi yang berkembang di Jawa pada abad XIV-XV. Tampaknya kata ini berkembang di Jawa setelah Islam diterima sebagai agama raja-raja Jawa.

Kata “sembah” dan “hyang” memang ada di dalam kosa kata Jawa Kuna. Sembah berarti menghormati, tunduk, atau memohon, sedangkan kata “hyang” artinya dewa atau dewata. Dengan demikian, kata sembahyang merupakan paduan kata samba dan hyang, yang artinya penyembahan kepada Dewa atau Tuhan.

Kata salat sendiri merupakan serapan utuh dari “shalat” yang ada di dalam Islam. Kata ini gencar diperkenalkan kepada masyarakat pada zaman Indonesia pasca kemerdekaan. Yang jelas bagi orang Jawa masih lazim menyebut sembahyang lebih luas pemakaiannya daripada kata salat, dan hal ini sudah menjadi identik. Hanya, kata sembahyang lebih luas pemakaiannya daripada kata salat. Karena kata sembahyang bisa dikenakan bagi mereka yang beragama apa saja, sedangkan kata salat hanya untuk orang Islam.

“Orang yang unggul adalah orang yang mampu memahami dan menghayati kesejatian salat. Bukan orang yang tidak pernah absen mengerjakan salat lima kali sehari yang unggul, melainkan orang yang memahami dan menghayati hakikat dari salat, sembah dan pujian”.
(Sunan Bonang)

Ajaran agama Islam mewajibkan umatnya untuk menjalankan salat  wajib lima kali sehari, dan hal ini diperintahkan dalam Al-Qur’an. Menegakkan salat tidak sama dengan mengerjakan salat. Juga tidak sama dengan mempelajari dalil-daiil salat

Mengerjakan salat lebih berkonotasi menjalankan upacara lahiriah. Yang dikehendaki Al-Qur’an tentu saja tidak demikian. Kata kerja yang digunakan untuk menyatakan salat adalah agama. Arti agama adalah menegakkan sesuatu dalam arti yang sebenarnya, sedangkan arti “sholat”” sendiri adalah permohonan atau doa.

Dalam sholat terkandung tindakan “washala”, yaitu menyatukan diri dengan Tuhan. Jadi, termasuk dalam penegakan sholat adalah menegakkan substansi atau semangat dari sholat. Itulah sebabnya kata mendirikan sholat ada yang memahaminya sebagai ”menegakkan agama”. Dan hal ini lebih kena dikaitkan dengan ketakwaan.

Dalam surat Al-Nisa (4) : 43 disebutkan bahwa dalam sholat setip kata yang diucapkan harus dimengerti. Dan sholat harus dilakukan dalam keadaan sadar sepenuhnya.

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendekati sholat ketika kalian dalam keadaan mabuk hingga kalian mengerti apa yang kalian ucapkan; dan juga jangan dalam keadaan junub.” ( QS. Al-Nisa (4) : 43)

Bila firman Tuhan yang diatas dipahami secara literal, secara harfiah, maka hanya orang yang mengerti bahasa Arab saja yang diwajibkan sholat. Nah, jika sholat itu wajib ditegakkan oleh setiap orang yang beriman, rangkaian kalimat “mabuk hingga mengetahui apa yang diucapkan” harus dipahami sebagai keadaan sadar sepenuhnya. Dalam keadaan inilah orang mengerti kepada siapa dia melakukan penyembahan.

Tanpa mengetahui siapa yang disembah, jelas itu hanya pekerjaan sia-sia. Disebut sebagai orang yang menyembah sesuatu yang tidak ada. Tidak ada objeknya. Tiada tujuan. Dan hanya orang bodoh yang mau melakukan pekerjaan yang sia-sia. Hal semacam inilah yang disebut sebagai orang yang direndahkan martabat hidupnya. Membuang sesuatu yang berharga demi mengejar suatu impian yang tidak ada nyatanya.

Sholat atau penyembahan yang berguna itu, tentu saja sholat yang dapat mencegah terjadinya tindakan “fakhsya” dan “munkar

“Bacakanlah apa yang telah diwahyukan kepadamu dari kitab Al-Qur’an dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah perbuatan keji dan munkar. Dan sesungguhya merenungkan Karunia Allah itu sangat besar artinya dalam hidup ini. Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”  (QS. Al-Ankabut (29) : 45)

Dengan ayat ini, sebenarnya yang harus menjadi perhatian diri kita sebagai umat muslim dan ulama Islam adalah hakikat atau tujuan shalat.

Realita yang terjadi ditengah masyarakat, kita selalu disibukan untuk memperhatikan orang yang mengerjakan shalat. Akhirnya, timbullah perasaan negative terhadap orang yang tidak mengerjakan sholat. Kita lebih tertarik ke sangkarnya daripada burungnya. Kita lebih terpesona kulit daripada isinya Kebanyakan ulama tidak mengupas realitas shalat. Hasil konkret dari penegakan shalat. Justru kita lebih sibuk mengawasi pelaksanaan shalat seseorang.


KEJI DAN MUNKAR

Perbuatan keji adalah perbuatan hina, dan menjijikan. Tergolong dalam perbuatan keji adalah perbuatan hati seperti iri dengki, dendam dan sejenisnya.

Perbuatan munkar adalah perbuatan yang nyata-nyata ditolak oleh masyarakat, seperti kezaliman, perjudian, mabuk-mabukan, pelacuran, korupsi, percanduan, dan sejenisnya. Jadi, bila orang benar-benar menegakkan sholat, niscaya tidak akan ada lagi KKN, perselingkuhan, pengkhianatan dan lain sebagainya.

Meskipun dari pemimpin kepala rumah tangga hingga penggede negeri ini tidak pernah ke masjid atau musholah, tapi kalau mereka menegakkan shalat niscaya kita akan mendapatkan suasana kehidupan dalam ruah tangga, lingkungan, pemerintah yang tenang dan bersih. Tentu saja akan  lebih baik jika para pemimpin kepala rumah tangga hingga penggede pemerintah ini rajin ke masjid dan menegakkan shalat.

Dalam segala sesuatu itu ada bukti yang menunjukan bahwa Allah itu Maha Esa
Jika yang menghidupkan, yang mematikan, dan yang memberi rezeki itu adalah Allah
Jika setiap kata yang keluar dari mulut kita merupakan doa
Mengapa kita harus terperangkap dalam kondisi kehidupan seperti sekarang ini ???

Rabu, 01 Mei 2013


PANCASETYA SEBAGAI PONDASI CITRA DIRI PEMIMPIN

Pancasetya berasal dari bahasa Jawa. Pancasetya merupakan perintah untuk berbuat dan bertindak kebajikan. Yaitu, perbuatan baik yang sudah dikenal dan diketahui oleh masyarakat. Dalam bahasa agama disebut amar makruf, yang berarti merupakan wujud kesholehan dalam hidup. Sesuatu yang makruf itu merupakan wujud dari kearifan lokal.

Sering kesholehan lebih banyak diukur dari penampilan formal ibadahnya. Akhlak yang menjadi tujuan agama sering dilupakan oleh kita. 

Bukankah Nabi Muhammad itu diutus untuk menyempurnakan budi pekerti yang mulia ?

Bila kita mendengar hadist tersebut diatas, biasanya kita ini pasti langsung mengiyakan. Akan tetapi, kalau kita lihat orang yang baik budi pekertinya, dan orang itu tidak tampak rajin beribadah, kita mulai bersungut-sungut. Kedengkian menjalari hati kita. Diam-diam terbesit dalam hati; “Percuma berkelakuan baik bila tidak sholat”.

Pasti ada sesuatu yang tidak beres dalam otak orang tersebut bila masih memiliki penilaian tersebut, dikarenakan tidak dapat membedakan mana yang utama untuk kesejahteraan bersama, dan mana yang hanya semata-mata untuk pribadi

Kesholehan umat beragama harus terwujud dalam kehidupan sosial. Harus hadir dalam kehidupan masyarakat. Tidak ubahnya dengan syariat, tarekat pun hanya cara membangun kematangan spiritual.

Jika syariat untuk membangun kedisiplinan hidup; maka,
 tarekat untuk membangkitkan kesadaran dan kematangan spiritual.

Sesuatu yang makruf itu merupakan wujud dari kearifan lokal. Artinya, apa yang makruf di Jazirah Arabia, belum tentu makruf di Jawa. Dan sebaliknya. Islam di bumi Nusantara Indonesia khusunya tanah Jawa diperkenalkan sesuai dengan kemakrufan yang dipahami masyarakat Jawa, bukan yang dikenal oleh masyarakat Arab, India, Cina, atau lainnya. Dalam kemakrufan lokal dikenal dengan nama “Pancasetya”.




Pancasetya terdiri dari setya budaya, setya wacana, setya semaya, setya laksana, dan setya mitra. Dalam hal ini, bertindak bijak merupakan ketaatan atau pemenuhan janji untuk berbudaya, berwacana, bersemaya, berlaksana, dan bermitra dalam kehidupan masyarakat.

A.    SETYA BUDAYA.

Dalam kehidupan bermasyarakat kita harus dapat menaati dan menghormati budaya. Lebih-lebih bagi para pejabat negeri. Karena budaya merupakan rahim dari suatu masyarakat atau etnik. Tanpa adat dan budaya suatu etnik atau bangsa niscaya akan punah.

Budaya merupakan proses belajar.
Dengan budayanya manusia mencoba mengatasi alam lingkungan
Hidupnya untuk kesejahteraan hidup.
Dalam budaya suatu masyarakat menciptakan
Nilai-nilai keluhurannya
Dan, selanjutnya nilai-nilai itu diwariskan.

 Manusia belajar keindahan melalui budaya masyarakatnya. Kebenaran dan kebajikan subjektif diperoleh seseorang dari budaya tempat tinggalnya.

Bahkan agama pun mula-mula di dapati dari budaya masyarakatnya. Baru di kemudian hari ia dapat belajar agama yang berada di luar lingkup budayanya.

Budaya tidak bersifat statis. Jika budaya itu bersinggungan dengan budaya asing, tokoh-tokoh masyarakat yang ada di dalam suatu budaya biasanya mengatasi tantangan hidup masyarakatnya, dengan cara memfilter atau menyaring budaya asing. Dilakukan paduan-paduan budaya sehingga lahirlah budaya baru. Dan rasa yang ada pada budaya baru itu dapat diterima demi kesejahteraan lahir dan batin masyarakatnya.

Agama pun lahir dari suatu budaya. Memang benar, kitab suci itu diakui oleh pemeluk agamanya sebagai wahyu Ilahi. Namun wahyu itu untuk pertama kalinya justru diterapkan pada budaya tertentu.

Agama Islam misalnya, untuk pertama kali diterapkan pada masyarakat di Jaziarah Arabia. Agama Hindu dan Budha pertama kali diamalkan di India. Sedangkan agama Yahudi dan Kristen mula-mula diamalkan di kawasan Palestina dan negeri-negeri sekitarnya.

Kitab suci lahir melalui seseorang yang disebut nabi, rasul, avatar atau orang yang diakui telah menerima berita dari Tuhan. Salah satu fungsinya, untu memperbaiki kualitas budaya tempat nabi itu dilahirkan. Karena itu, rasul-rasul itu di utus Tuhan dengan menggunakan bahasa, budaya, masyarakat, atau bangsanya. Agar misi atau pesan yang dibawa itu bisa diterima masyarakat atau bangsa itu sendiri. Kenyataannya agama dapat berkembang di suatu masyarakat bila agama itu diajarkan berdasarkan budaya yang ada.

Dengan setya budaya kita harus dapat hidup bersama tanpa menghancurkan budaya yang ada. Justru agama harus dapat melahirkan kekuatan baru untuk membangun kesejahteraan masyarakat. Contoh : wayang kulit. Sebelum ada agama Hindu dan Budha, di Jawa sudah ada wayang kulit. Oleh tokoh masyarakat Jawa Hindu dan Budha wayang kulit itu telah diisi dengan cerita-cerita Hindu, tapi dengan sisipan tokoh-tokoh Jawa seperti SemarBagongGarengPetrukBilung, dan lain-lainnya. Dalam cerita itu, keluarga semar merupakan tim penasihat bagi Pandawa.

Dalam pentas wayang kulit, salah satu tokoh wali sanga yaituSunan Kali Jaga melakukan kreasi baru dalam cerita sebagai alat menyebarkan agama Islam di tanah Jawa. Induk cerita tetap dari India, yaitu baik yang berasal dari kisah Ramayana maupun Mahabharata, tetapi makna kisah itu lah yang telah di Islamkan. Contoh : Pendawa yang beranggotakan lima orang dan penegak kebenaran itu diangkat oleh Sunan sebagai lambang “rukun Islam” yang lima. Dharmakusuma sebagai putra Pandu yang pertama diberi jimat yang disebut kalimasada alias kalimat syahadat. Bima yang selalu berdiri tegak dan kokoh dilambangkan sebagai rukun Islam yang kedua, yaitu sholat. Arjuna yang senang bertapa dilambangkan sebagai puasa, sedangkan Nakula dan Sadewa sebagai lambang zakat dan haji.

Wayang kulit digunakan sebagai sarana untuk berdakwah olehSunan Kali Jaga. Dengan menghormati budaya Sunan Kali Jaga berhasil mengajak orang Jawa untuk memeluk Islam. Cukuplah dengan melalui budaya itu sendiri jalan berdakwahSunan Kali Jaga berhasil mengajak orang untuk memeluk gama Islam.


B.     B. SETYA WACANA
          Memegang teguh ucapannya. Satu kata dan perbuatan. Apa yag diperbuat sesuai dengan yang dikatakan.

     Sebagai manusia kita bukan hanya menghindari perbuatan bohong, melainkan kita harus setya wacana. Kita harus bertanggung jawab dengan apa yang kita ucapkan. Bukan pagi kita bicara A dan sore kita bicara B. Bukan sekadar sebagai pemanis untuk menarik hati orang. Inilah cara membangun kepercayaan.

     Rusaknya kehidupan dalam masyarakat dan Negara karena banyaknya pejabat yang berbicara tidak sesuai dengan perbuatannya. Zaman sekarang ini tampaknya kita kesulitan mencari pemimpi yang setya wacana. Pemimpin yang sekata perbuatan dan ucapannya

     Banyak orang yang pandai bicara, tetapi tidak pandai bekerja. Udah bicaranya, tetapi sulit melakukannya. Memang kita perlu proses pembelajaran untuk menyatukan kata dan perbuatan. Lebih-lebih untuk menghadapi persaingan global dewasa ini

     Dengan mengatasi permasalahan yang kecil; dimulai dari diri kita sendiri dan lingkungan keluarga inti, kita dapat mengatasi keterpurukan yang terjadi di lingkungkunan sekitar kita. Bila hal ini disadari bagi setiap insan manusia maka akan berdampak baik untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.


C.    C. SETYA SEMAYA

     Dalam kehidupan ini kita harus senantiasa menempati janji. Janji merupakan uapan kesediaan atau kesanggupan untuk memberikan sesuatu. Dalam bahasa hadist, janji merupakan hutang, karena itu janji harus dipenuhi.

     Setya semaya merupakan moral yang luhur. Menepati janji merupakan salah satu ciri orang beriman. Karena itu mengingkarinya disebut munafik. Setya semaya atau menepati janji merupakan landasan yang kokoh untuk membangun bangsa dan Negara.


D.    D. SETYA LAKSANA

     Dalam kehidupan ini kita harus bertanggung jawab terhadap tugas yang kita pikul. Seorang pemimpin harus disertai dengan memenuhi kewajiban melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya, ada tanggung jawab terhadap apa yang dikerjakannya. Baik sebagai seorang pemimpin di dalam rumah tangga, lingkungan, umat, dan petugas Negara.

     Tanggung jawab memang bukan perkara ringan. Ini perkara berat. Lebih-lebih tanggung jawab dalam membangun Negara. Tentu amat berat ! Untuk dapat memenuhi setya laksana. Seorang pemimpin  tidak saja bertanggung jawab, tetapi juga harus mampu menjelaskan tindakan-tindakan yang diambilnya, alias accountable.


E.     E. SETYA MITRA

     Dalam kehidupan ini yang harus dibangun adalah persahabatan dan kesetiakawanan. Dalam bahasa modern sekarang ini kita bangun dalam kehidupan social adalah partnership atau kemitraan.

     Namanya setya mitra, maka jika kita perlu hidup prihatin, yang harus memberi contoh adalah pihak yang memimpin. Sulit rasanya bila kita diperintah untuk mengencangkan ikat pinggang, bila pemimpinnya dalam suasana hidup mewah.

     Setia kawan tidak bisa dibuat dengan basa-basi. Setia kawan harus diwujudkan secara sungguh-sungguh. Karena setia kawan atau setya mitra merupakan wujud dari nasionalisme yang sebenarnya.

Kamis, 28 Maret 2013

Azazel, Izazil Nama Lain Iblis




'Azâzîl (عزازل) adalah nama asli dari Iblis yang merupakan pemimpin kelompok Syaitan. Menurut legenda sebelum diciptakannya Adam, Azâzîl pernah menjadi Imam para Malaikat atau Penghulu para Malaikat, Khazin al-Jannah (Bendaharawan Surga) dan Abu al-Jan (Bapak para Jin) gelar ini disematkan karena iblis menentang perintah Allah Subhanahu Wata'ala ketika disuruh bersujud kepada Adam.

Azâzîl terdiri atas al-‘azâz yang berarti 'hamba' dan al-îl yang berarti 'Allah' . Kata al-‘azâz berasal dari al-‘izzah yang berarti kebanggaan atau kesombongan. atau dapat diartikan sebagai mahluk yang membawa kesombongannya milik Allah dinamakan demikian karena ia tercipta dari api. Kata al-‘azâz (العزاز) terdiri dari empat huruf, yaitu huruf ‘ain, zây, alif, dan zây yang kedua. Masing-masing huruf menunjukkan sepak terjang iblis, karena setiap nama itu menunjukkan perbuatan pemiliknya.

Dari huruf ‘ain muncul kata ‘ulluw ‘kesombongan’, dari huruf zây muncul kata zuhw ‘sikap takabur’, dari huruf alif muncul kata ibâ’ ‘pembangkangan’ dan istikbâr ‘sifat angkuh’. Kesombongan, sikap takabur, pembangkangan, dan sifat angkuh merupakan sifat-sifat yang dimiliki iblis. Inilah tafsir nama asli iblis yaitu Azâzîl.

Julukan Azâzîl

Azâzîl sangat banyak memiliki julukan, seperti Sayidul Malaikat dan Khazinul Jannah. Di setiap langit ia memiliki julukan yang sangat bagus, adalah :

Langit Pertama (ar-Rafii'ah) al-Abid ahli ibadah, Dia akan akan selalu berusaha dengan bersungguh-sungguh untuk menggoda manusia agar tersesat dari jalan-Nya.

Langit Kedua (al-Maa'uun) ar-Raki ahli ruku, Dia mempunyai kaidah-kaidah atau tata cara yang pasti dan tertata rapih serta sistematis dalam menyesatkan seluruh umat manusia.

Langit Ketiga (al-Maziinah) as-Saajid ahli sujud, dia tidak akan pernah berpaling dan menyerah dari menggoda dan menyesatkan seluruh umat manusia
Langit Keempat (az-Zahirah) al-Khaasyi selalu merendah dan takluk kepada Allah, dia juga sangat menghinakan serta merendahkan manusia yang dapat tergoda oleh bujuk rayuannya.

Langit Kelima (al-Muniirah) al-Qaanit selalu ta'at, dia tidak akan pernah malas untuk menyesatkan dan menggoda seluruh umat manusia

Langit Keenam (al-Khaliishah) al-Mujtahid bersungguh-sungguh dalam beribadah, Dia akan senantasa bekerja dan berusaha untuk menyesatkan seluruh umat manusia

Langit Ketujuh (al-Ajiibah) az-Zahid sederhana , Dalam menggoda umat manusia dia menggunakan sarana dan prasarana kehidupan demi mencapai tujuannya dalam menyesatkan seluruh umat manusia

Wujud Azâzîl Sebelum Penciptaan Adam

Sebelum dilaknat oleh Allah, Azâzîl memiliki wajah rupawan cemerlang, mempunyai empat sayap, banyak ilmu, terbanyak dalam hal ibadah serta menjadi kebanggan para malaikat dan dia juga pemimpin para malaikat karubiyyuun dan masih banyak lagi.

Setelah Penciptaan Adam

Setelah ia enggan untuk bersujud kepada Adam, Allah mengubahkan mukanya pada asalnya yang sangat indah cemerlangan menjadi bentuk seperti babi hutan. Allah mengubah kepalanya seperti kepala unta, dadanya seperti daging yang menonjol di atas punggung, wajah yang ada di antara dada dan kepala itu seperti wajah kera, kedua matanya terbelah pada sepanjang permukaan wajahnya. Lubang hidungnya terbuka seperti cerek tukang bekam, kedua bibirnya seperti bibir lembu, taringnya keluar seperti taring babi hutan dan janggut terdapat sebanyak tujuh helai.

Penangguhan Umur Azâzîl

Azâzîl diberi umur hingga hari akhir kiamat. Dengan janji untuk menyesatkan manusia sebanyak mungkin dan menemaninya di neraka Jahannam kelak.

Permintaan Azâzîl kepada Allah “ Berkata iblis: Ya Tuhanku, kalau begitu maka beri tangguhlah kepadaku sampai hari manusia dibangkitkan.(Al-Hijr, 15:36) ”

Azazel dalam Perjanjian Lama adalah kambing jantan yang akan digunakan sebagai korban penghapus dosa. Upacara penyucian dosa ini pertama kali diberikan Allah kepada Adam setelah manusia jatuh ke dalam dosa, dan di lanjutkan kembali oleh Nabi Musa pada saat umat Israel keluar dari perbudakan bangsa Mesir. Imamat 16.

Karena pelanggaran pada hukum Allah menuntut nyawa dari si pelanggar. Darah yang melambangkan hutang nyawa orang yang berdosa yang kesalahannya ditanggungkan kepada korban, lalu dibawa imam ke dalam bilik yang kudus dan memercikannya di hadapan tirai penghubung, yang di belakangnya terdapat tabut perjanjian yang berisi hukum yang dilanggar oleh orang berdosa itu.

Dengan upacara ini dosa-dosa melalui darah, dipindahkan secara simbolis ke tempat kudus. Dalam beberapa kasus, darah tidak di dibawa ke bilik yang suci, tetapi dagingnya kemudian akan dimakan oleh imam, sebagaimana Musa memberi petunjuk kepada anak-anak Harun dengan mengatakan,"Tuhan memberikan kepadamu, supaya kamu mengangkut kesalahan umat." Imamat 10:17.

Dengan demikian dosa-dosa umat Israel dipindahkan. Sekali setahun, pada hari besar pendamaian, imam memasuki bilik yang maha kudus untuk membersihkan dan memulihkan tempat kudus. yang selalu memuliakan hukum Allah dan yang menguduskan dan mendamaikan manusia dari dosanya.

Rabu, 13 Maret 2013

Sejarah Kalender Hijriyah


Pada tangga 6 bulan Agustus 610M Rasulullah Muhammad saw menerima wahyu pertama kali dan menjadi Nabi/Rasul. Kemudian pada tanggal 28 Juni 623 M beliau Hijrah dari kota Mekkah ke kota Madinah. Tepat pada tanggal 9 Juni 633 Masehi Rasulullah wafat.
Setelah Nabi saw wafat kemudian kepala Negara diganti oleh sahabat Abu Bakar Shiddiq r.a. selama 2 tahun dan pada tahun 635 M setelah Sahabat Abubakar wafat. Selanjutnya kepala Negara diganti oleh Sahabat Umar bin Khattab selama 10 tahun.
Rasulullah saw sebagai Rasul selama 13 tahun di Makkah dan kemudian menjadi Rasul dan Kepala Negara di Madinah selama 10 tahun. Sahabat Abu Bakar Shiddiq r.a. menjadi kepala Negara di Madinah selama 2 tahun. Sahabat Umar Bin khatab r.a. menjadi kepala Negara di Madinah selama 10 tahun.
Pada waktu Sahabat Umar bin khatab menjadi kepala Negara di Madinah, banyak Negara-negara yang takluk dengan Madinah seperti :
* Negara Mesir
* Negara Irak atau Mesopotamia
* Negara Yaman
* Negara Bahrain
* Negara Persi atau Iran
* Negara Palestina
* Negara Syiria
* Negara Turki
Sebelum Negara-negara seperti Syiria, Turki, Mesir dan Palestina masuk wilayah Medinah, Negara-negara tersebut masuk wilayah Negara Rumawi yang Kristen.
Negara Negara seperti Kuffah, Baghdad , Basroh di Irak masuk wilayah Negara Persi.
Setelah Sahabat Umar bin khatab r.a. menjadi kepala Negara Madinah selama 10 tahun beberapa Negara tersebut di atas dikuasai dan pusat pemerintahannya berada di Madinatul Munawaroh. Selama Sahabat Umar menjadi kepala Negara, kemudian mengangkat beberapa Gubernur yaitu antara lain :
* Sahabat Muawiyyah diangkat menjadi Gubernur di Syiria, termasuk wilayahnya adalah Yordania.
* Sahabat Amru bin Ash diangkat menjadi Gubernur Mesir.
* Sahabat Musa Al As’ari diangkat menjadi Gubernur Kuffah.
* Sahabat Mu’adz bin Jabal diangkat menjadi Gubernur Yaman.
* Sahabat Abu Hurairah diangkat menjadi Gubernur Bahrain .
Ibu Kota Negara sebagai pusat kendali pemerintahan dibawah seorang Kepala Negara yang disebut Amirul Mukminin adalah di Madinah dibawah pimpinan Sahabat Umar Bin khatab.
Ketika Sayyina Umar bin khatab menjabat Kepala Negara mencapai tahun ke 5 beliau mendapat surat dari Sahabat Musa Al As’ari Gubernur Kuffah, adapun isi suratnya adalah sebagai berikut :
“KATABA MUSA AL AS’ARI ILA UMAR IBNUL khatab. INNAHU TAKTIINA MINKA KUTUBUN LAISA LAHA TAARIIKH.”
Artinya: Telah menulis surat Gubernur Musa Al As’ari kepada Kepala Negara Umar bin khatab. Sesungguhnya telah sampai kepadaku dari kamu beberapa surat-surat tetapi surat-surat itu tidak ada tanggalnya.
Kemudian Kholifah Umar bin khatab mengumpulkan para tokoh-tokoh dan Sahabat-Sahabat yang ada di Madinah.
“FAJAMAA’A UMAR AN NAASI LIL MUSYAAWAROTI, Maka mengumpulkan Umar bin khatab untuk mengadakan musyawarah.”
Didalam musyawarah itu membicarakan rencana akan membuat Tarikh atau kalender Islam. Dan didalam musyawarah muncul bermacam-macam perbedaan pendapat. Diantara pendapat tersebut adalah sebagai berikut:
* Ada yang berpendapat sebaiknya tarikh Islam dimulai ari tahun lahirnya Nabi Muhammad saw.
* Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Nabi Muhammad saw diangkat menjadi Rasulullah.
* Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Rasulullah di Isro Mi’roj kan .
* Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari wafatnya Nabi Muhammad saw.
* Sayyidina Ali krw. Berpendapat, sebaiknya kalender Islam dimulai dari tahun Hijriyahnya Nabi Muhammad saw dari Mekkah ke Madinah atau pisahnya negeri syirik ke negeri mukmin. Pada waktu itu Mekkah dinamakan Negeri Syirik, bumi syirik.
Akhirnya musyawarah yang dipimpin oleh Amirul Mukminin Umar Bin khatab sepakat memilih awal yang dijadikan kalender Islam adalah dimulai dari tahun Hijriyah nya Nabi Muhammad saw dari Mekkah ke Madinah. Kemudian kalender Islam tersebut dinamakan Tahun Hijriyah.
Jadi adanya ditetapkan tahun Hijriyah itu dimulai dari Sayyina Umar bin khatab menjabat Kepala Negara setelah 5 tahun. Sebelum itu belum ada tahun Hijriyah baikpun jaman Rasulullah hidup maupun jaman Sahabat. Dan tahun Hijriyah mulai diberlakukan bertepatan dengan tahun 640M. Setelah tahun Hijriyah berjalan 5 tahun kemudian Sahabat Umar Bin khatab wafat.
( Keterangan ini diambil dari Kitab Tarikh Umam wal Muluk, ditulis oleh Muhammad bin Jarir At Thobari, yang dikenal dengan nama Tarikh Thobari. Kitab ini jumlahnya 12 jilid besar, setiap satu jilid tebalnya 250 halaman).

Kamis, 28 Februari 2013

NU, Islam dan Demokrasi





Oleh: KH. Abdurrahman Wahid
Kembali ke Cita-cita Pendiri Bangsa
Peter Mansfield dalam bukunya History of The Middle East, menceritakan bagaimana responsi berbagai bangsa muslim di Timur-Tengah terhadap negara sekuler. Ada yang menerima negara tersebut setengah hati, ada pula sepenuhnya. Ini seperti juga di Indonesia, yang pada tanggal 18 Agustus 1945 mengeluarkan Piagam Jakarta dari Undang-Undang Dasar NKRI. Namun demikian masih ada ada yang menerima pemisahan negara dari agama (dalam hal ini Islam) setengah hati, dan ada pula yang menerimanya secara bersungguh-sungguh. Yang menerima setengah hati, dan kemudian hari menjadi partai Islam seperti PPP dan PBB. Sedangkan yang menerima gagasan tersebut sepenuh hati adalah PKB dan PAN, walaupun di dalam kedua partai itu juga masih ada yang berpendapat perlunya negara Islam. Tetapi secara resmi keduanya bukanlah partai Islam, dan ini tidak berati kaum muslimin di dalamnya meninggalkan syariah Islam. Kedua-duanya masih menganggap/menerima peranan syariah dalam menentukan orientasi kedepan. Dengan demikian, syariah masih berlaku, walaupun tidak diundangkan dalam produk-produk negara.
Untuk PAN kita tidak jelas apa sebab pimpinannya tidak mengatakan partainya bukanlah Partai Islam. Tetapi bagi PKB, hal itu berdasar kepada keputusan Muktamar NU tahun 1935 di Banjarmasin. Saat itu diajukan pertanyaan, soal wajib tidaknya bagi kaum muslimin mempertahankan secara fisik kawasan Hindia-Belanda—demikian waktu itu Indonesia disebut. Muktamar tersebut menjawab bahwa hukumnya wajib. Keputusan itu mengikuti sebuah literatur terkenal dari masa lampau, Bughyah Al-Mustarysidin, bahwa setiap kawasan di mana dahulunya ada kerajaan Islam harus dipertahankan (secara fisik) karena penduduknya dianggap muslimin (dan memang demikian halnya di negeri kita). Di samping itu, negeri ini (dulu sampai sekarang hingga mungkin seterusnya) kaum muslimin menjalankan ajaran-ajaran agama mereka tanpa diatur oleh pemerintah.
Karena itulah kaum muslimin di negeri ini tidak memerlukan sebuah negara Islam, sebab Republik Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 sudah cukup bagi kaum muslimin di negeri ini. Atas dasar itu, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada pertengahan 1945 sudah  menetapkan Republik Indonesia sebagai sebuah negara yang berdaulat penuh dengan wilayah-wilayah yang jelas. Ini diterima oleh NU sepenuh hati, hingga pada tanggal 22 Oktober 1945 mengeluarkan Resolusi Jihad. Resolusi itu berbunyi mempertahankan RI yang sekuler itu, dari serangan luar negeri (dalam hal ini tentara Sekutu dan dengan sendirinya pihak Belanda) adalah sebuah kewajiban agama, karena hal itu berarti jihad dijalan Allah SWT. Mempertahankan sebuah negara sekuler sebagai sebuah kewajiban agama, adalah sesuatu yang menunjukan bahwa pemisahan agama dari negara sudah bersifat final bagi NU.
Pandangan NU itu lebih diperkuat oleh Muktamar NU di Asembagus, Situbondo pada akhir tahun 1984, yang menyatakan untuk selanjutnya NU berasaskan Pancasila. Jika landasan semua kegiatan NU yang bersifat formal adalah pancasila dan bukanya Islam, maka lagi-lagi seperti ada penegasan, bahwa syariah Islam harus ditegakan oleh masyarakat sebagai akhlak/moral pribadi, bukanya melalui produk-produk negara, seperti undang-undang dan berbagai peraturan daerah. Hal itu juga penulis terapkan ketika menjadi Presiden. Ketika ada pertanyaan bagaimana dengan undang-undang dan peraturan-peraturan daerah yang disebut sebagai “syariahtisasi hukum Nasional”, dijawab oleh keputusan sidang kabinet sebualan sebelum penulis lengser dari Kepresidenan, bahwa segala macam undang-undang dan peraturan-peraturan yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar dinyatakan batal. Dan yang harus yang menyatakan hal itu haruslah Mahkamah Agung.
Dalam abad ke 21 ini, soal hubungan antara negara dan agama akan semakin hebat dikalangan negeri-negeri muslim. Namun kerajaan Saudi Arabia, yang oleh banyak kalangan disebut sebagai negaranya “kaum Wahabi”, mendiamkan hal ini sejak tahun 1924. Karena itu setiap pihak dapat mengambil penafsirannya sendiri, termasuk pihak A.S yang melalui perusahaan minyak Aramco yang melakukan penggalian minyak di kawasan itu. Sedangkan para Rajanya secara brturut-turut mengambil langkah dan kebijaksanaan berganti-ganti. Ada Raja yang mendorong sekularisasi, ada yang menentangnya. Karena itu para pejabat tingginya juga terpecah dua dalam sikap, seperti mendiang Ahmad bin Abdul Aziz bin Baz yang menentang sekularisasi habis-habisan dengan mengharamkan rokok.
Sebaliknya kaum Nasionalis dikebanyakan di negara Arab menentang negara agama, karena dahulu nasionalisme di negara-negara itu lahir dari penentangan terhadap penjajahan Dinasti Ustmaniyah (Ottoman Empire) dari Turki, dengan para Rajanya yang bergelar Khalifah dan Sultan. Jadi perjuangan kemerdekaan dari penjajahan Turki, mempunyai identitas yang sama dengan penentangan terhadap Islam. Namun dijaman modern ini muncul gerakan bawah tanah (underground movements) seperti Ikhwanul Muslimin dan Fis (Front Islamic Salvation) di Tunisia dan Aljazair serta PAS (Partai Islam se-Malaysia) masih mencita-citakan negara Islam. Sementara itu, baik MNLF (Moro National Liberation Front) maupun MILF (Moro Islamic Liberation Front) di Mindanao, Filipina Selatan juga memiliki pikiran seperti itu, yaitu penyatuan antara ajaran agama dan produk-produk negara.
Jadi jelaslah, akan muncul dua sikap sebagai responsi/tanggapan. Di satu pihak akan semakin kuat tuntutan akan negara yang berdasarkan ajaran-ajaran Islam dikemudian hari. Namun ada pula yang bertahan pada pendirian negara harus tetap sekuler. Dalam artian pemisahan antara agama dan negara. Dan masalah mewujudkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan bersama kaum muslimin, adalah urusan gerakan-gerakan agama di luar tugas pemerintahan. Hal-hal yang menyimpang dari prinsip ini, haruslah dilawan secara terbuka sehingga semua pihak yakin akan kesungguhan hati pihak “sekuler” ini.
NU secara jelas telah menggariskan sikap pandangan ini. Karenanya NU akan selalu menentang gagasan negara Islam untuk Indonesia. menurut cerita keluarga yang tidak dapat dibuktikan secara tertulis. Pada tahun 1943, ayahanda penulis Alm. KH. A Wahid Hasyim, ditemui oleh Laksamana Maeda dari pemerintahan pendudukan Jepang. Ia bertanya, siapa yang akan mewakili bangsa Indonesia dalam negosiasi kemerdekaan bangsa Indonesia dari tangan pendudukan Jepang? Dua hari kemudian Wahid Hasyim menyampaikan jawaban ayah beliau, Alm. KH. M Hasyim As’yari dari Tebu Ireng Jombang, bahwa Seoekarno-lah yang paling layak menjadi wakil bangsa Indonesia. Dari hal ini jelaslah, beliau lebih memikirkan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan yaitu NU.
Nah, sekarang NU lebih memperkuat argumentasinya mempertahankan konsep sekularisme agama dari negara itu. Yaitu bahwa NU akan mengembangkan demokratisasi bangsa dan negara di masa yang akan datang. Dan nilai-nilai Islam yang sangat demokratis, harus menjadi motor bagi upaya demokratisasi Indonesia. Sedangkan nilai-nilai yang tidak emansipatif, seperti wanita lebih rendah kedudukan hukumnya daripada pria, haruslah diganti. Ini sesuai dengan keputusan Menteri Agama Alm.KH. Wahid Hasyim, bahwa murid perempuan dapat diterima di SGHA (Sekolah Guru Hakim Agama), yang kemudian menjadi Fakultas Syariah di IAIN/UIN di seluruh Indonesia. Ini mudah dikatakan namun sulit dilakukan, bukan?

Sabtu, 16 Februari 2013


Demokrasi Hakulyakin Indonesia





Judul buku : Demokrasi La Roiba Fih
Penulis : Emha Ainun Nadjib
Penerbit : Kompas, Jakarta
Tahun : I, Juli 2009
Tebal : 282 halaman
Demokrasi adalah harga mati untuk negeri ini. Bahkan, kalau perlu kematian dipersembahkan demi kehidupan demokrasi. Demokrasi La Roiba Fih, demikian judul buku kumpulan tulisan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) ini. Demokrasi sudah tidak perlu diragukan lagi untuk membawa bangsa ini menjadi makmur dan sejah¬tera, siapa pun pemimpinnya, siapa pun para pejabatnya. De¬mokrasi adalah hakulyakin.
Hanya sebagian kecil orang di negeri ini yang tidak percaya mantra dan keajaiban demo¬kra¬si. Hanya segelintir orang yang pesimistis dengan demo¬krasi. Hanya minimal suara-suara yang ingin mengganti demokrasi dengan paham lain. Hanya minoritas orang-orang yang merasa demokrasi sebagai biang keladi dari masalah bangsa. Hanya secuil orang yang mengambinghitamkan demokrasi sebagai penyebab keterpurukan dan perjalanan bangsa yang masih di tempat.
Demokrasi tidak pernah disalahkan ketika korupsi di negeri ini merajalela, menggurita, dan membudaya. Demokrasi tidak pernah disalahkan ketika para pemimpin dan pejabat lebih mementingkan diri sendiri dan kelompoknya serta menelantarkan rakyat banyak. Demokrasi tidak pernah disalahkan ketika skandal menyangkut dirampoknya uang rakyat sudah begitu terang di depan mata. Demokrasi tidak pernah disalahkan ketika energi habis hanya untuk urusan politik daripada pembangunan negeri.
Inilah hebatnya demokrasi. Demokrasi begitu sakral, sesakral kitab suci wahyu Tuhan. Demokrasi menjadi mukjizat terhebat yang ditemukan sepanjang peradaban manusia. Manusia boleh mati, tapi demokrasi tidak boleh mati. Demokrasi harus terus hidup. Karena ketika demokrasi mati, kiamatlah yang terjadi. Demokrasi adalah surga bagi umat manusia. Demokrasi memberikan nyawa pada manusia yang membuatnya merasa sebagai manusia yang dihargai dan dihormati, bukan manusia ala zombi: raga bergerak tanpa nyawa, hanya haus darah.
Hukumnya Wajib
Membela demokrasi hukumnya wajib bagi setiap individu. Haram hukumnya menolak demokrasi. Tidak ada satu pun teks kitab suci yang mengharamkan demokrasi, karena demokrasi memang fitrah manusia. Manusia harus hidup dalam alam demokrasi. Sejatinya, manusia dan demokrasi memang satu kesatuan, seperti dua sisi koin. Manusia tidak bisa hidup tanpa demokrasi. Dengan demikian, demokrasi memang adalah sesuatu yang melekat dalam diri manusia, bahkan sejak manusia belum berada di alam dunia.
Demokrasi tidak pernah salah, dan tidak akan pernah salah. Demokrasi selalu benar. Yang salah adalah manusia yang mengusung demokrasi. Demokrasi tidak punya celah untuk disalahkan. Orang boleh saja meragukan yang lainnya, tapi orang tidak boleh meragukan demokrasi. Meragukan demokrasi sama halnya dengan meragukan diri sendiri, meragukan kemanusiaannya sendiri. Demokrasi adalah kebenaran sejati, yang lainnya hanyalah kebenaran semu yang bisa diganti-ganti. Demokrasi tidak bisa dan tidak boleh diganti-ganti.
Manusia tidak bisa hidup di alam selain demokrasi. De¬mokrasi adalah habitat manusia. Keluar dari demokrasi sama seperti keluarnya ikan dari air: mati. Mereka yang menginginkan digantinya demokrasi dengan paham lain di negeri ini tidak menyadari betapa berbahayanya apa yang mereka inginkan. Tidak ada alternatif lain untuk negeri ini selain demokrasi. Demokrasi memang segala-galanya untuk negeri ini. Mayoritas orang ¬sepakat dengan demokrasi. Demokrasi menjamin kehidup¬an berjalan normal, stabilitas terjaga, dan manusia bisa mengekspresikan apa yang ingin ia ekspresikan. Watak demokrasi memang tidak pernah menolak, menyingkirkan, atau membuang. Demokrasi selalu mempersilakan.
Buku ini adalah kumpulan artikel yang ditulis oleh Cak Nun dalam berbagai kesempatan. Cak Nun cinta demo¬krasi di negeri ini yang saat ini banyak membuahkan hal-hal positif. Cak Nun bukan tipe orang yang suka mencela individu atau institusi tertentu secara blak-blakan. Cak Nun lebih memilih membesarkan, tidak mengerdilkan, mengecilkan. Cak Nun bukan berarti tidak kritis, justru kritisnya ada pada upayanya membesarkan ini. Sentilan-sentilannya sangat tajam, tapi diung¬kap dengan gaya seorang bu¬da¬yawan luar biasa yang memberikan ketenangan batin, men-cerahkan hati, dan pikiran kita.